PKS Desak Usulan Pergantian Ketua DPRD Pekanbaru Segera Diparipurnakan

Sabtu, 09 April 2022

RTC

PEKANBARU- Pertengahan Maret 2022 lalu Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Pekanbaru secara resmi mengusulkan pergantian Ketua DPRD Pekanbaru dari Hamdani kepada Muhammad Sabarudi. Namun sampai saat ini dewan justru terkesan membekukan usulan tersebut

Atas lambatnya proses dewan, Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf meminta agar usulan partainya segera diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Agar tercipta suasana kondusif. Harapan kita akan segera diproses sesuai prosedur. Tahapannya jelas. Semua orang tahu," tulis Ahmiyul dalam bincang lewat WhatsApp dikutip dari riauterkini.com, Sabtu (9/4/2022).

Dikatakan Ahmiyul, tidak ada lagi alasan dewan tak memproses usulan PKS. Mengingat, usulan itu justru sebagai pelaksanaan dari rekomendasi paripurna DPRD yang minta Hamdani diganti.

"kita sudah ambil sikap kompromi dengan mengganti Hamdani, walaupun kita sampai hari ini menilai Hamdani tidak bersalah," tukasnya.

Terlebih, lanjut Ahmiyul, Fraksi PKS DPRD Pekanbaru juga sudah mengirim surat ke pemimpinan dewan. Surat tertanggal 7 April 2022 meminta segera diagendakan paripurna pergantian Hamdani ke Sabarudi sebagai Ketua DPRD. Hanya saja surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Sebagai data tambahan, usulan PKS akan tetap beku jika tak diumumkan dalam paripurna. Tanpa itu usulan tak bisa dilanjutkan ke Gubernur Riau untuk diproses menjadi Surat Keputusan sebagai dasar pelantikan Sabarudi menjadi Ketua DPRD Pekanbaru.***