Rencana WFH Usai Libur Lebaran, Pemko Pekanbaru Tunggu Surat Resmi Kemenpan-RB

Ahad, 08 Mei 2022

Sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti surat resmi terkait regulasi pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur dan cuti bersama lebaran 2022.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, pemerintah kota hingga kini masih menanti surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait rencana penerapan WFH tersebut. 

Pasalnya, Menpan RP Tjahjo Kumolo yang memberikan isyarat lampu hijau kepada para ASN untuk WFH selama sepekan mulai Senin (9/5/2022) besok, belum mengeluarkan surat secara resmi kepada pemerintah daerah. 

"Kita masih menunggu surat resminya, itu kan hanya baru dari berita. Suratnya belum kita dapat lagi, kalau sudah dapat suratnya baru kita berlakukan nanti," kata Jamil, Minggu (8/5/2022).

Menurutnya, pemerintah kota siap mengikuti kebijakan tersebut jika memang ada surat resmi yang dikirimkan. Dirinya bakal menindaklanjuti dan meneruskan ke seluruh OPD jika ini memang diberlakukan. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Tjahjo menyebut bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Hal itu dikarenakan kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.***