Habis Kontrak, Pemko Lelang Pengelolaan Pasar Bawah

Selasa, 10 Mei 2022

Poto Internet

PEKANBARU - Pengelolaan Pasar Wisata Pasar Bawah, Kota Pekanbaru segera beralih ke pengelola baru pasca kerjasama dengan pengelola yang lama berakhir.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mencari swasta untuk pengelolaan yang baru. Saat ini baru satu perusahaan yang mengambil berkas pada hari pertama pembukaan pengambilan berkas tender, Senin (9/5/2022). 

"Jadi pada hari pertama baru satu perusahaan yang mengambil berkas. Perusahaan tersebut PT. Ali Akbar Sejahtera," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Hendra Putra, Selasa (10/5/2022). 

Hendra memaparkan bahwa pihaknya membuka jadwal pengambilan berkas selama dua hari. Bagi calon pengelola bisa mengambil berkas hingga hari ini.

Dirinya menyebut bahwa pihaknya melayani pengambilan berkas selama jam kerja. Mereka bakal menanti pengambilan berkas pendaftaran selama dua hari hingga pukul 16.00 WIB. 

Bagi calon pengelola yang serius mendaftar bisa mengembalikan berkas pendaftaran, Rabu (11/5/2022). Proses tender pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah Kota Pekanbaru sudah diumumkan sejak 28 April 2022 lalu. 

Hendra mengingatkan agar perusahaan yang mendaftar tidak masuk dalam daftar hitam pada pengadaan barang atau jasa pemerintah.

"Kemudian badan usaha yang bersangkutan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan," terangnya. 

Mereka juga harus memiliki keahlian, pengalaman dan kemampuan teknis dan manajerial. Lalu memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian mempunyai kemampuan keuangan dibuktikan dengan garansi bank dengan nilai minimal sebesar Rp 1 Miliar. Ia menegaskan bahwa calon pengelola harus berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Mereka harus mengantongi Surat Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) atau NIB sesuai jenis pekerjaan.

Calon pengelola harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir. Pengumuman administrasi dan teknis Tender, Tata Cara Tender dan jadwal pemilihan dapat dilihat dan diunduh pada alamat domain https://pekanbaru.go.id/p/pengumuman.

Calon Peserta wajib mendaftarkan diri dan hadir langsung untuk mengambil dokumen pemilihan prakualifikasi tender dan Kerangka Acuan Kerja kepada Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru.***