Pj Walikota Tegaskan Acara HUT Kota Pekanbaru ke-238 tak Pakai APBD

Jumat, 24 Juni 2022

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU- Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan, acara peringatan Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke- 238 yang akan mengundang artis ibukota tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Dia menjelaskan, sesuai dengan tema yang diusung di HUT Kota Pekanbaru yakni 'Bangkit Bersinergi' , maka Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak semua lapisan masyarakat termasuk pihak ketiga atau perusahaan untuk berpartisipasi dan memberikan sumbangsih mereka melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Dimana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas sebagai bentuk perhatiannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan berdampak positif bagi lingkungan.

" Ada beberapa perusahaan besar yang memberi sumbangan dalam rangka peringatan HUT Kota Pekanbaru untuk menghibur masyarakat Kota Pekanbaru. Jadi acara yang akan dibuat salah satunya mengundang artis ibukota itu bukan dari uang pemerintah kota tapi dari pihak ketiga yang ingin melihat masyarakat kembali bersatu, berkumpul bersama dengan ceria setelah lama vakum dihantam pandemi covid-19. Itu intinya," tegas Muflihun, Jumat, (24/6/2022).

Muflihun, menganggap momen seperti itu sangat positif dan dia berharap dengan digelarnya bermacam acara di peringatan HUT Pekanbaru itu dapat menjalin komunikasi yang baik. Sehingga ke depan nanti peluang ekonomi bisa terbuka lebar.

" Di peringatan HUT Pekanbaru inilah momennya. Bukan kita ingin menghambur- hamburkan uang, sebab untuk anggaran di acara HUT ini murni dari pihak ketiga melalui CSR mereka dan tidak ada dianggarkan di APBD . Jadi ketika ada perusahaan yang ingin memberikan sumbangsih yang bersifat positif tentu kita tampung. Jadi untuk hal ini jangan dinegatifkan, niat Pemerintah Kota Pekanbaru hanya ingin menghibur masyarakat Kota Pekanbaru di peringatan HUT tidak ada maksud lain. Kembali saya tegaskan untuk acara ini murni dari pihak ketiga tidak ada dianggarkan di APBD," ulangnya.***