Kendaraan Parkir di Lajur Sepeda Disanksi Derek

Selasa, 28 Juni 2022

Puluhan kendaraan parkir di lajur sepeda Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru

PEKANBARU- Kesadaran masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang yang ditandai dengan dipasangnya rambu- rambu tampaknya masih minim.

Hal itu dibuktikan dengan masih berjejernya puluhan kendaraan di lajur sepeda tepatnya di Jalan Diponegoro, padahal di lokasi tersebut jelas terpampang rambu larangan parkir.

Bahkan miris, ada pemilik kendaraan yang sengaja memarkirkan mobilnya justru di bawah rambu- rambu itu diikuti oleh kendaraan lain hingga persimpangan Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan, aktivitas pemilik kendaraan memarkirkan mobilnya di lajur sepeda di Jalan Diponegoro itu itu sudah beberapa kali ditindak.

" Iya. Sudah beberapa kali kita lakukan penindakan. Tapi apa mau seperti itu terus, makanya kami kembalikan lagi kepada pemilik kendaraan sebab itu lajur sepeda bukan lahan parkir jadi diindahkanlah. Karena kalau kita lakukan tindakan terus yang menanggung risiko kan pemilik kendaraan itu dan kami akan terus lakukan bahkan kalau tidak jera juga mobilnya kami derek," tegas Yuliarso, Senin, (27/6).

Disampaikan, sebelumnya Dishub sudah pernah melayangkan surat kepada Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad dan Fakultas Kedokteran, dan bagaimana respon dari mereka, Yuliarso, mengatakan, akan ditindaklanjuti.

Sebab, kedua instansi itu sudah memiliki ruang parkir, mulai dari basement dan beberapa kantong parkir lagi. Karena itu semua persoalan kembali kepada kebiasaan pemilik kendaraan.

" Kita ini kan, termasuk saya, inginnya kan langsung di depan orang berjualaan langsung berhenti. Tapi itu kebiasaan tidak baik makanya harus diperbaiki," imbuhnya.

Yuliarso, menegaskan, kalau masyarakat pemilik kendaraan tidak juga jera dan masih tetap bandel memarkirkan mobilnya di lajur sepeda, sanksi sudah dituangkan ke dalam Perwako Pekanbaru berupa pengempisan ban hingga penderekan.

" Untuk sanksi kita akan kerjasama dengan forum lalulintas karena bagaimanapun ini ada proses hukumnya. Artinya nanti jangan sampai ada miskomunikasi, miskoordinasi terkait dengan tindakan yang diambil," tutupnya.***