Pemilik Ruko di Pekanbaru Diminta Sediakan Tempat Penampungan Sampah

Senin, 11 Juli 2022

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meminta pemilik rumah toko (ruko) agar menyediakan tempat penampungan sampah masing-masing.

Menurut Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, tempat penampungan sementara itu diperlukan sehingga tak ada lagi sampah yang berserakan di depan ruko.

Untuk itu, ia memerintahkan kepada seluruh camat agar mensosialisasikan penyedian tempat penampungan sampah kepada pemilik ruko.

"Kepada camat agar mengimbau pemilik ruko membuat tong sampah sendiri," pintanya, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Muflihun, sejauh ini banjir yang kerap terjadi ketika musim hujan lantaran banyak sampah yang dibuang ke saluran pembuangan air atau drainase.

"Salah satu penyebab banjir adalah tumpukan sampah. Banjir terjadi mulai dari kawasan Panam, Jalan Arifin Ahmad, hingga Jalan Jenderal Sudirman," ucapnya.

Selain pemilik ruko, lanjut Muflihun, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga perlu menyediakan tempat penampungan sampah sementara.

"Kondisi saat ini, sampah itu hanya dibuang di depan ruko," tutupnya.***