
PEKANBARU- Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengaku kaget dengan kenaikan tarif parkir yang mulai diberlakukan Dinas Perhubungan hari ini Kamis, (1/9/2022).
Menurut dia, kebijakan menaikkan tarif parkir di Kota Pekanbaru itu sudah diproses sebelum dia menjabat sebagai Pj wali kota.
" Kebijakan parkir ini sebenarnya diproses sebelum zaman saya. Saya juga terkejut sore kemarin Dishub Pekanbaru menginformasikan bahwasannya ada kenaikan tarif parkir di 1 September 2022," kata Muflihun, Kamis, (1/9/2022).
Muflihun, menjelaskan, dirinya sempat menanyakan mengapa tarif parkir dinaikkan tanpa sepengetahuannya.
"Saya tanya mengapa kok bisa naik. Kok saya tidak tahu. Prosesnya ini sudah lama sejak Pak Firdaus jadi walikota. Dan sudah disetujui DPRD, ada suratnya," kata Uun sapaan Pj walikota.
Muflihun, mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait hal itu sebab kenaikan tarif parkir merupakan program lama.
Bahkan dia juga mengatakan, sering diserang banyak orang tentang hal itu. Sementara, kebijakan kenaikan tarif parkir bukanlah program darinya.
" Kebijakan yang lama. Bahkan dari surat yang saya baca, itu di Bulan Februari 2022," akunya.
Muflihun, mengatakan, selama kebijakan tidak memberatkan masyarakat dia setuju dengan kebijakan kenaikan tarif parkir itu.
" Saya prinsipnya bagaimana ya, selama tidak memberatkan masyarakat kita dukung. Tapi kalau ini memang potensi bisa mengejar PAD yang baik saya dukung. Karena saya janji PAD kita ini memang untuk masyarakat," katanya.***