Melalui Program SIPINTAR PEDULI, Disdukcapil Pekanbaru Rekam KTP-EL Penyandang Disabilitas

Kamis, 29 September 2022

Melalui program SIPINTAR PEDULI, Dukcapil Pekanbaru mendatangi rumah warga penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP

PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, memberikan perhatian khusus  bagi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan khususnya dokumen kependudukan.

Hal itu dituangkan dalam program SIPINTAR PEDULI (Sistem Pelayanan Melengkapi Identitas Orang Terlantar), yang sudah diluncurkan sebelumnya.

Program tersebut sudah dijalankan di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru dengan jadwal dan lokasi yang sudah
ditentukan.

Disesuaikan dengan pengajuan warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut dan bisa disampaikan baik melalui website https://sipintar.pekanbaru.go.id/, ataupun di layanan pengaduan yang terdapat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil di masing- masing kecamatan.

" Kegiatan program SIPINTAR PEDULI menjangkau 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Khusus untuk hari ini di dua kecamatan yakni Rumbai dan Rumbai Timur," kata Kepala UPTD Rumbai Pesisir, Safriah Dalimunthe, S.Sos., M.Si, Kamis, (29/9), siang.

Bagi orang tua yang memiliki anak- anak yang luar biasa, Ria, sapaan Kepala UPTD Rumbai Pesisir itu mengimbau agar tidak ragu mengurus dokumen kependudukannya baik Akta Kelahiran, KIA, KK maupun KTP- EL.

Ria, menjelaskan, ada tiga orang warga penyandang disabilitas dari dua kecamatan yang mendapatkan layanan SIPINTAR PEDULI dalam kegiatan turun lapangan yang dilaksanakan tersebut.

" Warga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan, khususnya dokumen kependudukan. Karena itu kami siap turun ke lapangan mendatangi rumah warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan," tutup Ria.***