Untuk Kedua Kalinya, Pendaftaran PPPK Nakes Kembali Diperpanjang

Ahad, 20 November 2022

Kepala Badan Kepegaaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin

PEKANBARU- Jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.

Jika diperpanjangan pertama hingga 18 November dari jadwal sebelumnya yakni 15 November, kini perpanjangan kembali dilakukan hingga 23 November 2022.


Hingga kini jumlah formasi Nakes yang tersedia belum terpenuhi oleh pelamar atau bisa dikatakan sepi peminat.

Kepala Badan Kepegaaian dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, mengatakan, perpanjangan jadwal itu sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sudah kami terima surat dari BKN, ada penyesuaian untuk jadwal pelaksanaan P3K formasi Nakes," kata Baharuddin, akhir pekan kemarin.

Ia menuturkan, perpanjangan jadwal untuk memberi kesempatan lebih luas kepada calon peserta.

Baharuddin mengaku, jumlah peserta yang mendaftar masih belum banyak yakni baru mencapai 41 orang.

Sementara itu, untuk jumlah formasi Nakes yang tersedia dalam seleksi PPPK pada tahun ini mencapai 69 formasi. 
Secara keseluruhan total formasi yang dibuka pada P3K di Kota Pekanbaru tahun ini mencapai 377 formasi, termasuk formasi tenaga guru dan teknis. 

Pengajuan jumlah P3K itu juga sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji.

Ditambahkan Baharuddin, untuk hasil seleksi administrasi pendaftaran rencananya diumumkan satu hari setelah pendaftaran berakhir yakni pada 24 November 2022 hingga 25 November 2022.***