tangkapan layar video yang diposting akun instagram@beritapekanbaru
PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy, menegaskan, penjual bubuk abate atau pemberantas nyamuk yang mendatangi sejumlah warga Kota Pekanbaru itu ilegal.
Bahkan, Zaini, membantah tidak ada Diskes Pekanbaru mengutus orang untuk mendatangi rumah warga untuk menjalankan aktivitas tersebut.
" Kita pastikan itu ilegal. Karena yang dari pemerintah atau Diskes itu sifatnya gratis untuk bubuk abate. Jadi siapapun masyarakat yang membutuhkannya silahkan mendatangi Puskesmas, akan kami berikan secara cuma- cuma tak ada bayar," tegas, Sabtu, (26/11/2022) malam.
Zaini, Rizlady, mengimbau kepada masyarakat yang menjumpai ada oknum yang mengatasnamakan petugas dari Diskes Pekanbaru lantas menawarkan bubuk abate pemberantas nyamuk, diminta untuk waspada dan Jangan langsung percaya.
" Kami minta warga waspada. Jangan langsung dibeli atau digunakan itu bubuk abate yang mereka tawarkan. Sebab kita tidak tahu maksud dari oknum itu. Apakah mereka cuma mengambil keuntungan dari menjual bubuk itu atau jangan- jangan mereka berbuat hal yang tidak kita inginkan. Sebaiknya itu dilaporkan ke perangkat desa, agar jangan menjadi keresahan masyarakat," tutupnya.
Disampaikan, apakah dalam persoalan itu Diskes sudah ada menerima laporan, Zaini, mengatakan, belum. Namun demikian, secara pribadi dia sudah ada mendengar informasinya.
" Kalau yang melapor belum ada. Tapi kita sudah dengar informasinya. Memang kita akui sulit untuk melacaknya," tutup Zaini.
Munculnya keresahan masyarakat terkait ada sejumlah oknum yang mengatasnamakan petugas dari Diskes yang menawarkan bubuk abate itu sudah diposting salah satu akun sosial media berikut video penolakan dari seorang warga.
Menanggapi postingan tersebut, puluhan warga langsung menyampaikan komentarnya mengaku resah dengan aktivitas tersebut.***