
Foto Bersama antara Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si dengan Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax beserta tim kedua belah pihak ,Selasa, (21/02/2023), sore
PEKANBARU- Sektor pajak dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru telah berperan strategis untuk mendanai program-program menyentuh di berbagai sendi kehidupan warganya.
Berapapun nominal yang disetorkan masyarakat memiliki andil besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di kota bertuah ini.
Karena itu untuk sinergitas tanpa batas, Bapenda terus berupaya bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dalam rangka suksesi hal tersebut, kali ini Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Pekanbaru, Alek Kurniawan SP, M.Si, bersama tim menyambangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Selasa(21/2/2023), petang.
Disambut langsung Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, S.E., M.Tax, bersama Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan, Aspril Antomiardi Widodo, beserta tim DJP Kanwil Riau lainnya.
.jpg)
Pada kesempatan itu, Akur, sapaan akrab Kabapenda Pekanbaru, menyampaikan, kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka penjajakan kerjasama antara kedua belah pihak.
Salah satunya terkait upaya bersama untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di wilayah kerja Kota Pekanbaru.
“Kegiatan ini sebagai upaya penjajakan kerjasama antara kedua belah pihak untuk optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Pekanbaru," katanya.
Menurut Akur, kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan strategi yang termutakhir dilabeli mantan Kadis Ketapang itu dengan istilah IED atau Intensifikasi, Ekstensifikasi dan Digitalisasi.
Di antaranya, melalui penguatan inovasi, regulasi dan kerjasama.
Lebih lanjut Akur, yang juga ketua IKA SKMA Pengda Provinsi Riau itu menyampaikan, ke depan outputnya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama resmi antara kedua belah pihak.
Pada prinsipnya, hal itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak dan pertukaran data atau informasi terkait lainnya.
Akur, menuturkan, sebagai sesama penghimpun pajak masyarakat, menurutnya juga tidak berlebihan jika Bapenda Pekanbaru terus meningkatkan diri dengan belajar kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
" Terlebih dewasa ini dibutuhkan cara-cara diplomatis dan mendidik untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan DJP sudah membuktikannya dengan segala program dan inovasi," kata Akur.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, juga mengatakan, melalui kerja sama yang akan digagas bersama para pemerintah daerah, DJP berharap dapat menerima sumber data yang penting untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Begitu juga sebaliknya, pemerintah daerah juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah.
“Kami dan Pemda akan menuangkan dalam perjanjian kerjasama nanti, terkait data yang dimiliki masing-masing pihak. Untuk selanjutnya akan dianalisa potensi pajak yang dikelola oleh masing-masing pihak” katanya.
Sejalan dengan itu, Pihak DJP Riau juga akan menggandeng perangkat daerah terkait lainnya di Pekanbaru untuk optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Negara.
“Prinsipnya ini kita lakukan untuk optimalisasi PAD dan Penerimaan Negara” pungkasnya.

Pihak DJP Riau mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabapenda Pekanbaru dan tim tersebut. Bahkan menurutnya itu sebagai bagian dari sinergitas bagi kedua belah pihak untuk optimalisasi pengumpulan pajak pusat dan pajak daerah.
Saat kunjungan berlangsung, Kepala Bapenda Pekanbaru, Akur, tidak sendiri namun didampingi
Kepala Bidang Pajak Daerah I, Recko Roeandra, S.STP, Kepala Bidang P3D Debby Puspa Sari, M.Si, Kepala Subbidang Pendaftaran PBB, PPJ dan BPHTB Fauzan Effendi.AM,SE, M.Ak dan Kepala Subbidang Hukum, Kerjasama dan Dana Transfer Ame Sulistia, S.STP, M.Si.***