Hasil Lelang Pasar Bawah Tunggu Arahan Kemendag

Sabtu, 04 Maret 2023

Pasar Bawah (Istimewa).

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini masih menunggu arahan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait hasil lelang pengelolaan Pasar Bawah.

Sebab, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Riau sendiri batal melakukan review terhadap hasil lelang pengelolaan Pasar Wisata tersebut.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan, persoalan lelang itu telah sempat dibahas pemerintah kota saat rapat bersama Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendag.

Disampaikannya, saat ini sudah ada notulen rapat yang bakal menjadi acuan pemerintah kota dalam menentukan sikap pengelolaan Pasar Bawah ke depannya.

"Tapi kita tetap akan menunggu surat resmi dari kementerian (Kemendag) dulu," ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan jika BPKP Riau batal melakukan review terhadap hasil lelang pengelolaan Pasar Bawah.

Dengan batalnya review oleh BPKP, pihaknya akan kembali melaporkan ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun. "Karena pembatalan ini, kami menunggu arahan dari pimpinan terkait sikap yang akan diambil," ucapnya, Kamis (2/3/2023).

Seperti diketahui, lelang pengelolaan Pasar Bawah sendiri sebelumnya telah dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) pada 7 Juni 2022 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp91.464.659.996.

Belakangan, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun kemudian menginginkan agar proses pelelangan yang sudah dilakukan itu agar ditinjau ulang kembali karena diduga tidak sesuai regulasi atau aturan berlaku.

Untuk itu, Pemko Pekanbaru meminta bantuan BPKP Riau melakukan audit terhadap proses pelelangan. Saat ini, pengelolaan Pasar Bawah tersebut masih diambil alih Disperindag bekerjasama dengan pengelola sebelumnya.***