Tiga Hari di 6 Lokasi, Nurul Ikhsan Sebarluaskan Perda di Dapilnya

Ahad, 14 Januari 2024

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan melaksanakan penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2021

PEKANBARU -Selama tiga hari terhitung sejak 15-17 November 2023, anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan, melaksanakan penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, di 6 lokasi. daerah pemilihannya.

"Dengan adanya penyebarluasan Perda ini diharapkan bermanfaat bagi masyrakat dan pemerintahan, karena dalam kegiatan juga terjadi diskusi dengan masyarkat tentang perda yang disosialisasikan," kata Nurul Ikhsan, Jumat (5/1/2024). 

Kegiatan penyebarluasan Perda, Rabu 15 November 2023 berlangsung di Jalan Kuansing RT 03 RW 01, Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai. 

Pada sore harinya dilanjutkan di RT 02 RW 01, Kelurahan Sidomulyo Timur. 

Selanjutnya, Kamis 16 November 2023 siang kegiatan serupa diadakan di Jalan Pahlawan Kerja, kemudian pada malam hari dilanjutkan di Jalan Alamanda RT 01 RW 02, Kelurahan Perhentian Marpoyan. 

Selanjutnya pada Jumat 17 November 2023 siang, penyebarluasan Perda dilakukan Nurul Ikhsan di Jalan Bandeng Kelurahan tangkerang Tengah, terakhir pada sore hari di Jalan Irkab Kelurahan Sidomulyo Timur.***