Tiap 20 Menit Satu Nyawa Melayang di Jalan Raya RI

Kamis, 26 Maret 2026

Kecelakaan lalu lintas kategori berat kembali terjadi di ruas jalan tol Pekanbaru-Dumai pada Sabtu (10/1/2026) pagi.(mcr).

JAKARTA - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi. Dihitung-hitung, setiap 20 menit satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano mengatakan berdasarkan data yang ada, tahun 2025 tercatat sebanyak 158.508 kejadian kecelakaan. Sebanyak 24.296 korban meninggal dunia dan total 238.878 korban terdampak.

"Jika ditarik dalam skala waktu, hampir tiga orang meninggal setiap jam, atau satu nyawa hilang setiap 20 menit di jalan raya Indonesia," kata Rio dalam keterangan tertulisnya.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 281 juta jiwa, tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas berada pada kisaran 8-9 kematian per 100.000 penduduk.

"Ini bukan sekadar angka statistik. Ia mencerminkan bahwa sistem keselamatan jalan masih memerlukan penguatan yang lebih serius dan terintegrasi," ujarnya, dikutip dari oto.detik.com

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Rio, data juga menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan yang seharusnya aman. Sebanyak 137.658 kasus terjadi di jalan lurus, 153.930 kasus terjadi pada kondisi permukaan jalan yang baik, dan 151.289 kasus terjadi dalam cuaca cerah.

"Temuan ini mematahkan asumsi lama bahwa kecelakaan terutama disebabkan oleh jalan rusak atau kondisi cuaca buruk. Sebaliknya, data menunjukkan bahwa kecelakaan lebih banyak terjadi dalam kondisi 'normal'-ketika sistem seharusnya mampu memberikan perlindungan yang optimal," ujar Rio.

Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor. Selama setahun, ada 212.414 unit yang terlibat kecelakaan. Kemudian angkutan barang sebanyak 29.174 unit dan angkutan orang (bus) sebanyak 21.269 unit

"Selain itu, dari sisi kepatuhan pengemudi, terdapat 63.013 pelaku kecelakaan yang tidak memiliki SIM, jauh lebih tinggi dibandingkan pemegang SIM C (14.033 orang) maupun SIM A (1.052 orang). Ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam aspek kepatuhan, kompetensi, serta pengawasan," kata Rio.

Rio menyoroti ironi yang perlu dicermati, ketika masalah keselamatan jalan baru benar-benar menjadi perhatian pemerintah hanya ketika musim mudik tiba. Namun selesai periode mudik, perhatian itu memudar.

"Setiap tahun, saat arus mudik menjelang, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga saling berkoordinasi, dengan para pejabat berdiri gagah di depan kamera untuk menyampaikan rencana-rencana penanggulangan. Semua itu seakan menunjukkan keseriusan dalam menghadapi permasalahan besar ini," ujar Rio.

"Namun, apa yang terjadi setelah itu? Kenapa kebijakan keselamatan tidak berjalan dengan konsisten sepanjang tahun? Mengapa perhatian yang sama tidak diberikan setiap hari, setiap detik di jalan raya Indonesia? Pejabat yang digaji oleh negara untuk melayani masyarakat harusnya sadar bahwa tugas mereka jauh lebih penting daripada sekadar merencanakan dan mengumumkan kebijakan selama mudik," sambungnya.***