
Kondisi Jalan Ahmad Yani terlihat sembrawut akibat keberadaan PKL yang berjulan hingga jelang siang hari. poto diambil baru- aru ini
PEKANBARU- Satuan polisi Pamong Praja pekanbaru kembali mengingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL)yang hingga kini masih membandel tetap berjualan hingga jelang siang hari.
Padahal, peringatan demi peringatan sudah disampaikan, mereka haya dibolehkan berjualan sampai pukul 07.00 WIB pagi.
" Sudah kami agendakan untuk penertibannya. Terkadang PKL ini sedikit bandel kalau diberi tahu dan tetap saja melanggar," kata Kastapol PP Pekanbaru, Desheriyanto, Minggu,(17/5).
Keberadaan PKL di bahu dan trotoar Jalan Ahmad Yani tentu sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas.
"Masyarakat khususnya pengguna jalan sangat terganggu dengan adanya aktivitas pedagang, karena mereka masih berjualan di jam-jam sibuk sehingga mengganggu keamanan dan kelancaran arus lalu lintas," tegasnya. Khusus di A Yani, kita lebih menertibkan kepada jam tayang, jam operasionalnya," jelas Desheriyanto.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Dia mengatakan, rutin menggelar patroli di sejumlah ruas jalan protokol termasuk di Jalan Ahmad Yani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada PKL yang masih berjualan di bahu jalan agar segera berpindah ke lokasi yang lebih aman.
“Petugas kami rutin melakukan patroli. Jika ditemukan PKL yang berjualan di bahu jalan, kami mengimbau agar mereka tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.
Aktivitas berjualan di bahu jalan berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain mengganggu kelancaran kendaraan, kondisi tersebut juga berisiko bagi para pedagang itu sendiri.
“Keberadaan PKL di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan berbahaya bagi pengendara maupun pedagang,” tegas Masykur.