Pekanbaru Siaga Darurat Bencana Asap

Senin, 11 November 2019

Sekretaris Daerah Pekanbaru, M.Noer.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran lahan dan hutan, terhitung Senin,(5/8), hingga akhir Oktober 2019.

Status tersebut ditetapkan dalam rapat gabungan dipimpin Sekretaris Daerah Pekanbaru, HM. Noer, diikuti perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota. Diadakan di Aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019).

" Status siaga darurat bencana asap ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk.  Akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota tetangga.  Jadi kita sepakat, mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan," kata Sekretaris Daerah Pekanbaru, M.Noer.

Dengan penetapan status itu, M.Noer, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah terkait, agar meningkatkan koordinasi untuk penaganan di lapangan.

"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat,"imbuhnya.