113 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Pekanbaru

Senin, 18 November 2019

Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

PEKANBARU - Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (ULPPA) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mencatat, sebanyak 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kota Pekanbaru. Dari jumlah tersebut yang terbanyak adalah pencabulan dengan jumlah 35 kasus.

" Untuk kasus pencabulan yang terbanyak dilakukan oleh dekat korban, jadi kami mengajak keluarga agar menjaga anak-anaknya dari para predator anak," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di DP3A Kota Pekanbaru, Sarkawi, (18/11/2019).

Setelah pencabulan, disusul kasus lain yakni pengabaian hak anak dengan jumlah sebanyak 23 kasus dan adajuga kasus Ada  kekerasan dalam rumah tangga bahkan sampai anak berhadapan dengan hukum.

"Kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 17 kasus, sedangka anak berhadapan dengan hukum ada 18 kasus. Ada juga kasus penelantaran anak dan kasus kekerasan terhadap anak. Sudah kami tangani, dinas juga menangani kasus kekerasan berbasis gender, hak asuh anak dan kenakalan anak," jelas Sarkawi, lagi.

Masih terdapat beberapa kasus yang dialami anak di Pekanbaru yakni tidak diberikannya hak mereka, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, kekerasan bukan di lingkungan rumah bahkan sampai kasus penelantaran anak. Bagi anak- anak yang menjadi korban didampingi oleh konselor dan untuk pendampingan hukum dilakukan oleh Advokat.

" Untuk pemulihan trauma dilakukan oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan dinas sosial," tutup syarkawi.(iky).