Tunda Bayar 2018 Pemko Pekanbaru Tersisa Rp26 Miliar

Selasa, 03 Desember 2019

Kabid Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Basri.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru masih akan menyelesaikan sisa tunda bayar kegiatan tahun 2018 sebesar Rp 26 miliar dari total keseluruhan mencapai Rp162 miliar. Masih belum tuntasnya pembayaran tersebut dikarenakan beberapa faktor salahsatunya terkait administrasi.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, melalui Kabid Perbendaharaan, Basri mengatakan, salahsatu persoaln itu terjadi karena ada pihak rekanan yang sedang berada di luar kota.
"Tanggal Rp26 miliar, kadang ada pihak rekanan yang di luar kota, sementara administrasinya kan harus diulang atau dilengkapi," kata Basri, Selasa (3/12/2019). 

Setelah lengkap, Organisasi Perangkat Daerah terkait baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru.

"Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duitnya ada," kata Kabid.

Terkait persoalan, Basri, mengaku sudah memberitahukan kepada pihak Oragnisasi Perangkat Daerah Pekanbaru untuk segera mengajukan Surat Permintaan Membayar.

"Sudah kita telepon dan juga sudah disurati," jelasnya.

Seperti diketahui tunda bayar kegiatan untuk tahun 2018 lalu mencapai Rp162 miliar, ada beberapa OPD saat itu yang belum mengajukan SPM. Diantaranya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD lain.

Tapi kini, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018 lalu, dia meminta kepada pihak OPD yang belum mengajukan tunda bayar, segera mengajukannya ke BPKAD.Sebab hingga akhir tahun 2019, proses pencairan tunda bayar harus tuntas

 "Masih ada bebrrapa OPD, tapi tidak banyak lagi," tutup Basri.(iky).