Proses pembangunan IPAL menggunakan alat berat.
PEKANBARU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meminta pihak kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kecamatan Sukajadi, tidak sembarangan mengoperasikan alat berat. Hal itu disampaikan memandang selama ini masih ada kontraktor yang asal- asalan memindahkan alat berat meski di saat arus lalulintas tengah padat di siang hari.
" Tak bisa sembarangan kalau mau pindahkan alat berat itu harus ada pengawalan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso," Rabu,(4/12/2019).
Dia uga menegaskan kontraktor, supaya melakukan koordinasi dengan Dishub jika ingin memindahkan alat berat meski hanya untuk jarak dekat dari satu titik ke titik yang lain.
"Mereka harus berkoordinasi kepada kita kalau mau memindahkannya. Petugas kita harus melakukan pengawalan, karena aktivitas lalulintas juga ramai. Jadi tidak bisa sembarangan berpindah begitu saja, kecuali digendong," jelasnya.
Penegasan itu kata Yuliarso, sudah dikoordinasikan dengan bawahannya agar memberikan peringatan kepada pihak kontraktor untuk tetap berkoordinasi terkait persoalan yang disampaikan.
"Hanya kurang koordinasi saja, artinya kalau ada pergeseran yang memerlukan pengawasan akan kita dampingi. Kalau bisa dengan pihak kepolisian juga, karena ini juga terkait dengan arus lalin. Memang terjadi penyempitan arus lalulintas, sebab pembangunan dilakukan banyak di tengah jalan," tutup Yuliarso.(iky).