Ketua LPAI: Itu pembiaran dan perampasan hak anak

Sabtu, 07 Desember 2019

Dua bocah meminta-meminta pada malam hari menggunakan kereta dorong di salahsatu jalan di Pekanbaru.

PEKANBARU- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pekanbaru, Widiyono Javawinthsa, mengatakan, fenomena banyaknya anak- anak dijalanan dan terlantar karena adanya pembiaran dan juga merupakan bentuk perampasan terhadap hak anak. 

Sebab menurut dia, anak- anak masih punya hak untuk bermain dan mendapatkan perlindungan dari orangtua, tidak seperti yang terjadi di Kota Pekanbaru akhir- akhir ini semacam ada eksploitasi.

" Kenapa saya katakan eksploitasi karena tidak mungkin seorang anak kecil punya pikiran untuk mencari uang, baik sengaja ataupun karena motivasi lain," kata dia.

Motivasi yang banyak diungkapkan dengan adanya fenomena anak jalanan menghiasi Kota Pekanbaru itu memang karena faktor ekonomi. Namun apapun dalihnya yang jelas anak- anak tidak layak berada di jalanan, sebab kalau dikembalikan ke Undang- undang sudah melanggar.

Karena anak- anak itu harus dilindungi jelas disebutkan dalam salahsatu poin menjelaskan tentang eksploitasi untuk kepentingan ekonomi.

" Saya pikir Pemko Pekanbaru punya kebijakannya masing- masing dengan dinas terkait dan sudah punya program ke arah itu. Tapi yang harus diingat permasalahan banyaknya anak di jalanan, Gepeng, dan sejenisnya adalah fenomena yang berulang. Karena itu butuh konsistensi dengan semua pihak untuk mengatasinya," kata Widiyono.

Pekanbaru, kata dia, seperti ladang yang sangat mudah untuk memenuhi perekonomian anak jalanan, Gepeng dan sejenisnya dengan melakukan cara- cara seperti itu. Contohnya, dengan berjualan tisu, mengamen, menjajakan jasa mengelap kendaraan yang berhenti di lampu merah dan lain sebagainya.

Dalam mangatasi persoalan yang disebutkan, kata Widiyono, takkan maksimal hanya dengan melakukan razia saja tanpa adanya konsistensi dan sistematis.

Sebagai contoh, jika anak- anak maupun Gepeng yang ditangkap bukan berasal dari daerah Pekanbaru, pemerintah harus memulangkannya ke daerah asal mereka. Jangan lagi ada alasan terbentur karena masalah anggaran, sebab itu memang fungsi dari pemerintah.

"Pemerintah punya kewajiban membuat peraturan kelembagaan berikut pendanaanya, jadi kadang yang jadi masalah itu adalah masalah penganggaran. Tapi bagaimanapun mau tak mau harus komitmen ketika persoalan itu harus diselesaikan. Ini memang bukan pekerjaan ringan tapi harus segera dituntaskan,"tutupnya.(iky).