PAD Pekanbaru Rp583 Miliar

Rabu, 11 Desember 2019

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

PEKANBARU- Hingga Rabu, 11 Desember 2019, capaian Pendapatan Asli Daerah Kota Pekanbaru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mencapai Rp583 miliar. Meningkat Rp83miliar dibanding capaian tahun 2018 lalu yang hanya diangka Rp500 miliar.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, memprediksi hingga akhir tahun angka pencapaian bisa meningkat sampai Rp625 miliar. Bahkan jika pajak air bawah tanah dibayarkan oleh pihak PT.Chevron, angka pencapaian bisa lebih meningkat bisa mencapai Rp650 miliar.

" Pajak daerah yang kita himpun sampai hari ini Rp583 miliar. Harapan kita masih bisa bergerak terus di Rp615 miliar sampai Rp625 miliar," kata dia, Rabu,(11/12/2019), kemarin.

Ami sapaan akrab Kepala Bapenda juga merinci capaian beberapa pajak hingga Rabu,(11/12/2019), kata dia, untuk pajak hotel berada diangka Rp37,3 miliar. 

Restoran Rp112 miliar, Pajak Hiburan Rp20,5 miliar, Pajak Reklame Rp30 miliar, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp99 miliar, Pajak parkir Rp19,2 miliar, Pajak Air tanah Rp3 miliar, pajak Sarang walet Rp131 juta, BPHTB Rp132 miliar, PBB Rp124 miliar dan denda pajak Rp5,5 miliar.

Dari capaian penghimpunan pajak daerah yang disampaikan, patut diapresiasi untuk capaian pajak reklame Kota Pekanbaru lebih tinggi dibanding dua kota besar di Sumatera yakni Medan dan Palembang.

"Medan baru Rp15 miliar di awal Desember dan Palembang Rp17 miliar. Sekarang kita sudah Rp29,8 miliar. Kurang Rp120 juta lagi sampai Rp30 miliar," tutup Ami.(iky).