Permudah Kerjasama dengan Pihak Ketiga, Pemko Usulkan PT. Trans Metro Pekanbaru Madani jadi BUMD

Ahad, 12 Januari 2020

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Elsyabrina.

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengusulkan PT. Trans Metro Pekanbaru Madani (TPM) anak dari perusahaan PT.  Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Saat ini PT. TPM diketahui sebagai pihak pengelola dari pengoperasian bus Trans Metro Pekanbaru.

" Iya mau diusulkan Perdanya," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Elsyabrina, Ahad, (12/1/2020).

Asisten II,  membantah saat ditanyakan, apakah pengusulan untuk menjadikan PT. TPM BUMD agar bisa mengelola anggaran daerah secara langsung.

" Tidak, ini hanya kita ingin menjadikan kalau PT.TPM sudah BUMD bisa bekerjasama lebih mudah dengan pihak ketiga. Misalnya bikin MRT (Moda Raya Terpadu). Tapi kalau tidak dalam bentuk BUMD untuk bekerjasama dengan pihak ketiga itu susah," katanya.

Ditanyakan kembali, kapan rencana itu akan direalisasikan, Elsyabrina, mengatakan, secepatnya. Sebab untuk menjalankan proses ada aturan yang harus diikuti. 

Diantaranya, menyusun naskah akademik dan walikota juga harus mengajukan usulan ke Kementerian Dalam Negeri. 

Setelah disetujui, baru naskah akademik dan persetujuannya diusulkan ke DPRD beserta Rancangan Peraturan Daerahnya.

" Ada tahapannya, tapi Pak wali memang mengharuskan OPD terkait untuk berlari. Untuk naskah akademik saja kalau tidak salah saya harus selesai dalam waktu satu bulan. Kemudian untuk persetujuan Kementerian Dalam Negeri juga harus segera dituntaskan," tutup Asisten II. (iky).