Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono.
PEKANBARU- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru Agus Pramono, sempat berdebat dengan Komisi I DPRD Pekanbaru terkait rencana Sidak yang akan mereka lakukan di Tempat Hiburan Malam (THM).
" Saya bukan menolak, cuma saya tidak ingin Tupoksi Satpol dipengaruhi dengan kepentingan lain," kata dia diminta komentarnya terkait kondisi yang sempat memanas saat hearing Rapat dengar pendapat di DPRD yang melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa, (21/1/2020).
Agus juga menanyakan kewenangan DPRD untuk ikut menertibkan tempat hiburan malam. Sebab untuk hal itu merupakan tugas dari pihaknya dan bisa dibuktikan dengan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP selama ini kepada pengelola tempat usaha yang melanggar aturan.
"Kami siap melakukan penertiban ke tempat hiburan malam karena sudah tugas kami," tegasnya.
Agus Pramono, mengaku ingin bertugas secara independen. Sebab dia tidak mau ada pihak yang menilai Sidak bersama anggota dewan beraroma kepentingan lain.
"Kami dari satpol PP bebas dari kepentingan mana pun, kami hanya menjalankan tugas dan menegakkan Perda," paparnya.
Bicara rencana dewan akan mengirimkan surat kepada walikota, Agus, mempersilahkan karena itu memang harus dilakukan.
" Surat apa, permintaan ke walikota meminta saya mendampingi DPRD mendampingi Dewan, itu memang harus," jelas dia.
Agus juga memaparkan giat dan tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP Pekanbaru selama Bulan Januari 2020.
Tanggal 6 Januari menyegel Queen Club, esoknya merazia 5 Gelper dan 4 tempat hiburan di beberapa wilayah di Pekanbaru.
Tanggal 15 menyegel dua Warnet di Jalan Hangtuah dan Srikandi. Dua hari setelahnya Satpol memanggil puluhan pengusaha Warnet yang melanggar jam operasional.
Selanjutnya di tanggal 20 Januari 2020, Satpol kembali memanggil pengusahan Warnet berikut memanggil manajemen Hangout yang dilaporkan warga menjalankan aktivitas meresahkan.
Ditambah dengan giat rutin menertibkan Baleho Banner, PKL, Gepeng dan menerima laporan warga terkait tower tak berizin.
" Satpol PP bertugas sesuai Tupoksi, Saya bukan menolak, cuma saya tidak ingin Tupoksi Satpol dipengaruhi dengan kepentingan lain," ulamg Kasatpol. (iky).