Berkinerja Sedang, Bulan Depan Wali Kota Pekanbaru Rombak Jabatan Kepala OPD

Ilustrasi.internet

PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus, MT, akan merombak sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bulan depan atau Agustus 2021 dengan merotasi dan mutasi.

Dia menginginkan pejabat yang mampu bekerja cepat terlebih di masa pandemi covid-19.

Untuk mewujudkan hal itu, evaluasi kinerja sudah dilakukan oleh tim penilai di pertengahan Bulan Juli 2021 kemarin terhadap puluhan pejabat lingkup Pemko Pekanbaru.

"Banyak hasilnya sedang-sedang saja. Kita ingin yang lebih kencang dari itu, apalagi saat ini dalam kondisi pandemi," kata Firdaus, Minggu, (25/7). 

Setidaknya ada sekitar 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) atau eselon II yang dievaluasi kinerja. Bagi yang mendapatkan penilaian biasa akan dimutasi. 

Di tengah kondisi sulit, krisis ekonomi dan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 pejabat dengan kinerja sedang-sedang saja itu tidak cukup.

Sehingga dibutuhkan pejabat yang bisa berlari kencang.

"Tapi secara umum kinerjanya sudah cukup bagus, maka kita akan cari yang bisa lari lebih cepat lagi," jelasnya. 

Wali Kota mendorong para kepala OPD di lingkungan pemerintah kota bisa bergerak cepat. Mereka harus meningkatkan kinerja di tengah pandemi covid-19.

Pejabat di lingkungan pemerintah kota harus tetap berinovasi. Harus bisa mempercepat program pembangunan.

Firdaus mengaku, sudah melaporkan hasil evaluasi kinerja pejabat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika disetujui, akan dilakukan perombakan dalam waktu dekat. 

Beberapa jabatan kepala yang OPD kosong juga akan diisi setelah rotasi dan mutasi. 

Pemerintah kota pun mengajukan assesment untuk seleksi terbuka pejabat untuk mengisi posisi yang kosong itu.

"Kita harapkan akhir tahun, yang lulus dalam assesment kita kukuhkan langsung," ulasnya.

Saat ini sejumlah posisi kepala OPD masih kosong dan dijabat pelaksana tugas atau plt. OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Lalu Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Ada juga Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru. Lalu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar