Sebelumnya tak Berjilbab, Disdukcapil Layani Penggantian Foto KTP Elektronik


PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekanbaru siap melayani warga perempuan muslim yang ingin mengganti poto KTP Elekronik, yang sebelumnya tidak berjilbab dan sekarang sudah berjilbab.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, untuk jam layanan tersebut bisa dilakukan pada hari Selasa dan Kamis, mulai dari pukul 08.30 hingga 15.00 WIB.

"Disdukcapil Pekanbaru bisa melayani warga perempuan yang ingin mengganti poto KTP dari yang sebelumnya belum memakai jilbab dan sekarang sudah memakainya. Tapi kalau untuk Laki- laki tidak bisa," kata Irma Novrita, Senin, (23/1/2023) siang.

Irma, menerangkan, bagi warga yang ingin melakukan hal tersebut bisa mendatangi kantor Dukcapil di kawasan MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian meminta nomor antrean sekaligus menyampaikan tujuan mereka kepada petugas.

Namun demikian, Irma, menegaskan, bagi warga yang ingin mengganti poto KTP karena merasa tidak sesuai dengan keinginannya itu tidak bisa.

" Kalau warga itu meminta ganti poto KTP karena dulu tidak berdandan atau dulu tidak memakai dasi atau dulu kurus sekarang gemuk, itu tidak bisa. Lain kalau warga perempuan itu dulu tidak berjilbab minta ganti poto yang berjilbab kami layani," tegas Irma.

Seperti diketahui, pada prinsipnya, dalam kondisi tertentu KTP elektronik diperbolehkan untuk dilakukan penggantian yang baru jika terpenuhi syarat-syaratnya.

Direktur Jenderal Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengatakan, bahwa KTP elektronik dapat diganti apabila memenuhi syarat; KTP rusak, buram, mengalami pelupasan, hingga hurufnya pudar dan tak terbaca lagi.

Kemudian, juga untuk warga perempuan yang dulu belum berjilbab lantas ingin mengganti poto di KTP dengan yang sudah berjilbab itu dibolehkan.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar