Sebelumnya Hanya di Jalan Imam Bonjol, Kini Pedagang Dirikan Tenda Biru Depan Ruko Kawasan STC

Personel Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, menertibkan secara persuasif pedagang yang membuka lapak tenda biru depan Ruko di kawasan STC.

PEKANBARU- Meski seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Sukaramai Trade Center sudah dibongkar beberapa waktu lalu namun tak menyurutkan semangat para pedagang dalam mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jika sebelumnya mereka berinisiatif hanya mendirikan lapak tenda biru di sekitar Jalan Imam Bonjol, kini beberapa lapak serupa juga sudah berdiri tepat di depan Rumah Toko, sebelah gedung STC.

Berdasarkan informasi di lapangan, yang mendirikan lapak tenda biru di depan Ruko itu merupakan pedagang yang sudah punya toko di dalam STC namun keluar lagi karena menyebut gedung dimasuki air hujan dan takut merusak dagangan mereka.

" Sudah punya toko di dalam, tapi kemarin gedungnya masuk air hujan, makanya keluar lagi takut nanti bisa rusak dagangan saya," kata wanita penjual pakaian di tenda biru itu meminta namanya tidak ditulis, Jumat,(6/3/2020).

Kepala Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto, dikonfirmasi terkait hal itu mengakui, pedagang memang membuka lapak tenda biru di sana. Namun kata dia akan ditertibkan dan pada minggu depan sudah tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak tenda biru di kawasan STC.

" Iya pedagang buka lapak tenda biru di bekas TPS depan Ruko. Tapi akan kita tertibkan itu, minggu depan sudah bersih tidak ada lagi mereka di sana. Kita akan koordinasikan masalah ini ke Satpol PP Pekanbaru," kata dia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, pihaknya sudah menertibkan pedagang yang berjualan di lapak tenda biru itu secara persuasif.

" Kita tetap akan tertibkan pedagang di lapak tenda biru, bukan hanya itu, semua pedagang yang masih jualan di sekitar sana akan ditertibkan. Karena akan dilakukan overlay jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru," kata dia.

Kalau pertanyaanya, mau kemana mereka akan direlokasi, mantan Kepala Staf Korem (Kasrem) 031 Wirabima Riau, berpangkat Kolonel itu mengatakan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah menyiapkan tempat di pasar- pasar resmi milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

" Untuk tempat kemana pedagang itu akan direlokasi Dinas Perdagangan sudah menyiapkannya di pasar resmi milik pemerintah. Makanya saya ingatkan janganlah berjualan di tempat yang dilarang, karena bisa disebut jadi pedagang liar. Tiap hari akan kita tertibkan kalau memang tetap nekat berjualan tidak pada tempatnya," singkat Agus Pramono. (iky).

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar