Ganggu Estetika Kota, Belasan Baner Habis Masa Tayang Dicopot Satpol PP

Ganggu Estetika Kota, Belasan Bannner Habis Masa Tayang Dicopot Satpol PP

PEKANBARU- Para pelaku usaha di Pekanbaru tampaknya masih belum tertib dalam membenahi media iklan ruang mereka yang sudah habis masa tayang dipasang di sejumlah titik lokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Agus Pramono, mengatakan, dalam giat penertiban yang dilaksanakan Sabtu, (14/3/2020), pencopot belasan baner dari berbagai produk masih dilakukan personel di lapangan.

" Ada belasan baner habis masa tayang dicopot personel di sejumlah lokasi di Pekanbaru. Tampaknya dalam hal ini para pelaku usaha memang masih belum tertib," jelas Agus, Sabtu, (14/3/2020), malam.

Selain mencopot baner habis masa tayang seiring patroli berjalan personel Satpol PP juga mengecek perizinan baner BCA Auto Show di Jalan Soekarno Hatta

Sekaligus menertibkan Pedagang Kaki Lima di sana termasuk yang masih nekat berjualan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Sukaramai Trade Center (STC).

Mantan Kepala Staf Korem (Kasrem) 031, Wirabima Riau, berpangkat Kolonel itu juga merinci jumlah banner berikut jenis produk termasuk masa berlaku tayang dan lokasi pencopotannya.

Untuk di Jalan Soekarno hatta personel Satpol PP mencopot 12 baner habis masa tayang.

4 pcs menayang iklan Fair 2020 of Color dengan masa tayang sejak tanggal 10-13 Maret 2020.

Kemudian 5 pcs baner menayangkan iklan 
Talatex masa tayang sejak 7-9 Maret 2020 dan 2 pcs banner menayangkan iklan Titov design masa tayamg sejak 7-13 Maret 2029.

" Ada satu iklan menayangkan produk sama tapi di dua lokasi berbeda. Yaitu baner Elite, di Jalan Soekarno Hatta berjumlah 1 pcs dan 1 pcs lagi di Jalan Tuanku Tambusai ujung. Maaa tayang juga sama yakni sejak tanggal 7-13 Maret ini. Yang jelas semua banner habis masa tayang pasti akan kami copot untuk estetika Kota Pekanbaru," tutup Agus Pramono. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar