Disdukcapil Tunda Perekaman E-KTP dan Penerbitan KIA
PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk sementara waktu menunda pengurusan pelayanan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) kecamatan.
Kadisdukcapil, Irma Novrita, mengatakan, mengajak warga untuk bersama melawan virus Corona (COVID-19), dengan tetap berada di rumah dan menunda untuk pergi ke kantor Disdukcapil bila tidak penting.
" Sukses melawan Corona salahsatunya adalah melakukan upaya jaga jarak ideal 2 meter atau minimal 1 meter untuk tidak saling bertemu dan tidak berkumpul dalan proses penerapan SOSIAL DISTANCING MEASURES," imbuh Irma, Ahad, (22/3/2020), malam.
Untuk sementara ini, Irma, menambahkan, petugas hanya melayani pemohon yang telah mencetak nomor antrian secara online.
" Kebijakan ini hanya sementara waktu sampai situasi kondusif," tutup Irma Novrita. (iky).
Tulis Komentar