Disdik Pekanbaru Terbitkan Surat Pemberitahuan Perpanjangan Siswa Belajar di Rumah

Surat pembrtitahuan perpanjangan belajar di rumah

PEKANBARU- Aktivitas siswa belajar di rumah diperpanjang dari jadwal sebelumnya yang hanya sampai tanggal 30 Maret 2020 menjadi sampai tanggal 19 April 2020.

Terkait hal itu Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat pemberitahuan terhitung Selasa, 24 Maret 2020 ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah di Pekanbaru.

Mulai dari tingkat PAUD/TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta termasuk kepada kepala satuan pendidikan non formal.

Dalam surat pemberitahuan itu dituliskan, menindaklanjuti edaran walikota Pekanbaru tentang tindaklanjut pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

Disampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di rumah melalui sistem E- learning bagi siswa  PAUD/TK, SD dan SMP serta Satuan Pendidikan Non Formal diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dikonfirmasi Selasa,(24/3/2020), malam, singkat membenarkan hal itu. Kata dia, surat pemberitahuan perpanjangan aktivitas siswa belajar di rumah menggunakan sistem E- leraning, menindaklanjuti SE Walikota Pekanbaru, Firdaus.

" Iya, surat pemberitahuannya sudah kita berikan ke sekolah- sekolah perhari Selasa ini. Menindaklanjuti Surat Edaran walikota Pekanbaru, perihal tindaklanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kota Pekanbaru," singkat Abdul Jamal. (iky).


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar