Beredar Isu di WAG 7 April Pekanbaru Lockdown, Kabag Humas Pemko : Itu tidak benar

Tangkapan layar pesan berantai melalui WAG menyebut, 7 April 2020 Pekanbaru Lockdown.

PEKANBARU- Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru, Masirba.H.Sulaiman, menyatakan, isu yang beredar menyebut, Kota Pekanbaru akan berlakukan Lockdown mulai hari Selasa, 7 April 2020, tidak benar. 

Sebelumnya isu tersebut dikirimkan secara berantai oleh oknum tak bertanggungjawab melalui pesan Whats App Group (WAG). Sehingga membuat sejumlah warga kebingungan dan bertanya- tanya terkait kebenaran informasi yang beredar tersebut.

"Informasi itu tidak benar, Pemko Pekanbaru memang merencanakan karantina wilayah, tapi tidak seperti tertanggal dalam pesan itu. Jadi masyarakat tidak perlu resah dan jangan termakan hoax," kata Irba, Rabu,(1/4/2020), malam.

Dia mengakui, saat ini pemerintah kota sedang mempersiapkan langkah - langkah menuju kesana mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No.21 tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dan saat ini pula Pemko Pekanbaru juga sedang mendata jumlah masyarakat miskin dan rawan miskin untuk diberikan bantuan.

"Pemko akan terus memantau peningkatan ODP dan PDP diwilayah Kota Pekanbaru khususnya di tiga Kecamatan, yaitu, Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Karena ditiga kecamatan itu masih banyak warga yang membandel dan menganggap sepele Covid-19," jelasnya. 

Jika pertambahan ODP dan PDP naik, Irba, menambahkan, maka dengan terpaksa pemberlakuan PSBB di Pekanbaru dilaksanakan selama 20 hari.

" Namun sebelum hal itu diberlakukan pemerintah daerah harus mengajukan izin dulu ke Presiden melalui Kementerian Kesehatan. Setelah itu, baru kita laksanakan karantina wilayah. Kita harapkan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid hanya dari Pemko Pekanbaru," pesannya.

Berikut isi pesan berantai yang dikirim ke Whats App Group tersebut.

"Berdasarkan rapat Wali kota dengan camat dan kepala opd kota pekanbaru, pekanbaru akan dilakukan karantina wilayah selama 20 hari dimulai dari hari Selasa Minggu Depan tgl 7 april 2020.

Diharapkan kepada seluruh penduduk n masyarakat untuk tidak keluar rumah dengan alasan apapun. Aparat yg bertugas akan mengejar masyarakat yg keluar rumah, maka dari itu persiapkan diri dan keluarga untuk tetap dirumah, dgn tidak keluar rumah selama 20 hari, karna tidak akan ada 1 orang pun yg keluar rumah kecuali petugas yg polisi, tni dan satpol pp yg bertugas".***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar