Ujian Ditiadakan, Disdik Gunakan Sistem Daring
PEKANBARU - Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun ini, karena wabah Covid-19 menjadi ancaman di Indonesia. Selain peniadaan UN, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan ujian kenaikan kelas juga ditiadakan tahun ini.
Jamal menyebut, sudah ada aturan dan petunjuk teknis (Juknis) terkait peniadaan UAS dan ujian kenaikan kelas dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Selain UN, untuk UAS dan ujian kenaikan kelas juga ditiadakan melihat perkembangan virus corona ini. Karena dalam edaran Kemendikbud tidak dibolehkan yang sifatnya mengumpulkan siswa," kata Jamal, Rabu (1/4/2020).
Ditiadakan UAS dan ujian kenaikan kelas nantinya dapat diganti dengan menggunakan sistem daring atau E learning yang menggunakan sistem online.
Dengan demikian tidak diperlukan tatap muka atau berkumpul disuatu tempat untuk pelaksanaan ujian.
Selain itu, dikatakan Jamal, ada pengganti nilai ujian. Untuk UAS dapat diambil dari semester awal hingga akhir, sementara untuk penilaian ujian kenaikan kelas dapat diambil dari nilai satu semester sebelumnya.
"Ini pentingnya penanganan covid dibandingkan dengan pendidikan. Kita kan sudah pakai daring sudah kita evaluasi, dan kita tetapkan lanjut kan pembelajaran ini selama siswa dirumahkan saat ini," jelasnya
Ditegaskan Jamal, melihat kondisi saat ini, penerapan pendidikan tidak mesti sesuai dengan target kurikulum. Nilai dapat diambil dari penugasan prakarya anak, misalnya tentang Covid-19 yang sifatnya tidak memberatkan anak.***
Tulis Komentar