Polisi akan Tindak Masyarakat yang Nekat Mudik Mulai 7 Mei 2020

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara).

JAKARTA- Polisi akan menindak masyarakat yang nekat mudik selama pandemi virus corona atau covid-19. Penindakan akan dilakukan terhitung mulai 7 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.

"Pada Kamis, 7 Mei 2020 sampai dengan Minggu, 31 Mei 2020 akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat konferensi pers, Jumat (24/4).

Sebelum melakukan penegakan hukum, polisi lebih dulu memberikan peringatan secara persuasif dengan meminta mereka untuk memutarbalikan kendaraannya.

"Apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan khususnya yang ingin mudik maka pada kesempatan ini diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dengan pola secara persuasif dan humanis yang diberlakukan mulai hari ini Jumat, 24 April 2020 sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020," ujarnya, dikutip dari merdeka.com.

Polda Metro Jaya juga telah menghapus satu pos pantau yang berada di Tol Cimanggis arah Bogor, Jawa Barat. Oleh karena itu, jumlah pos pantau atau pos pengamanan berkurang menjadi 18 yang semula ada 19 pos.

"Polda Metro Jaya dalam rangka menjaga kebijakan tentang dilarang mudik dan dalam koridor Operasi Ketupat 2020 telah menetapkan 18 titik check point penyekatan di seluruh Jakarta dengan rincian 2 tol yaitu tol Cikarang Barat arah Cikampek dan tol Bitung arah Merak serta 16 jalur arteri," sebutnya.

Sebelumnya, larangan mudik lebaran 2020 sudah mulai diberlakukan sejak 24 April 2020, pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Larangan itu dibuat untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, ada 1.180 kendaraan yang telah diputarbalikan oleh polisi. Dari total tersebut kebanyakan kendaraan yang ditindak di daerah Cikarang Barat.

"Total dari jam 00.00 WIB sampai 05.00 WIB saja sekitar 1.180 kendaraan yang berhasil kita putar balikan. Dominannya itu yang di Cikarang Barat sekitar 680 lebih," kata Yusri.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar