Terciduk Balap Liar Saat PSBB, 36 Remaja Digunduli

Pemuda yang tertangkap saat balap liar Foto : VIVAnews/Irfan.

MAKASAR- Sebanyak 36 remaja pelaku balapan liar diamankan di kantor Polsek Mariso setelah terjaring razia yang bertepatan dengan operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, yang turun langsung bersama dengan personelnya menertibkan aksi yang sangat meresahkan warga itu.

Para remaja itu terjaring razia aparat kepolisian saat melakukan aksi balapan liar di sekitar Gedung Celebes Convention Center (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin, 27 April 2020.

Setelah ditangkap dan sebelum dibawa ke kantor Polsek Mariso, mereka terlebih dahulu dihukum dengan disuruh push up di atas aspal di tengah jalanan.

Usai mengikuti rapat koordinasi di Posko Induk Info Covid-19 Makassar, Minggu kemarin, Kombes Pol Yudhiawan, yang juga selaku wakil ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Makassar, berjanji akan menertibkan balapan liar dan aksi konvoi.

Menurut Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Pemkot Makassar, Muhammad Hamzah, para remaja itu telah digunduli dan dilakukan pembinaan.

"Masing-masing pelanggar dihukum gondolo (digunduli) sebagai efek jera agar tidak berbuat lagi," tuturnya, dikutip dari vivanews.com.

PSBB di Kota Makassar telah berlangsung selama empat hari sejak secara diterapkan pada Jumat pekan lalu.

Kendati demikian, berdasarkan pantauan VIVAnews, terutama di Kecamatan Manggala, kondisi di jalanan masih saja ramai oleh pengendara. Terlebih yang berboncengan, padahal berdasarkan aturan di PSBB, itu sebuah pelanggaran.

Termasuk di kawasan Nipa-nipa, Jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala, cukup semarak penjual takjil atau menu berbuka.***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar