Enam Tersangka Diamankan, Gerebek Pesta Narkoba di Hotel, Polisi Sita 1,6 Kg Sabu di Dua Lokasi

Gerebek Pesta Narkoba di Hotel, Polisi Sita 1,6 Kg Sabu di Dua Lokasi. (koranmx.com).

PEKANBARU- AR (51), RY (40), RR (18) dan DM (17) tak dapat mengelak. Keempat pria dan wanita  ini diduga menggelar pesta Narkoba. Mereka disergap Tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru di dua kamar salah satu hotel di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Senapelan, Sabtu (9/5/2020). 

"Ditangkap Sabtu dinihari sekitar pukul 00.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juper Lumban Toruan, Senin (11/5/2020). 

Mereka, kata Juper disergap dari dua kamar, yakni AR dan RY di kamar nomor 223 sementara RR dan DM di kamar 229. "Mereka diduga pesta Narkoba, kita temukan korek api dan alat hisap sabu (bong) yang baru selesai digunakan," ucapnya. 

Kemudian kata Juper, saat dilakukan tes urin, keempatnya positif mengandung Metamphetamin. Interogasi petugas, RR mengaku mendapat barang haram dari salah seorang rekan berinisial DH (35). Tak ingin buruan nya lolos, petugas langsung memburu keberadaan DH dan melakukan upaya penangkapan. 

"DH ini kita pancing, untuk mengantarkan sabu ke RR dan sepakat bertemu di salah satu gerai modern di Jalan Ronggowarsito, Gobah. Ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB," ucapnya, dikutip dari koranmx.com. 

Saat digeledah ditemukan 1 paket Narkoba  diduga sabu seberat 2,3 gram. Pengakuan DH, ia mendapat barang haram dari rekannya BA (31) warga Bengkalis. 

"Kita pancing lagi transaksi. Begitu BA datang langsung kita tangkap, dari tangannya kita sita 13 paket sabu seberat 600 gram," sebutnya. 

Interogasi petugas, BA mengaku masih memiliki stok sabu seberat 1 Kilogram yang disimpan di rumahnya di kawasan Jalan Hang Jebat, Limapuluh. 

Benar saja, saat digeledah kita temukan 1 Kg sabu yang dibungkus kemasan teh cina. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya, 1 timbangan plastik, 3 unit timbangan digital, 1 alat hisap sabu (bong) dan 6 unit handphone. 

"Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. Tak menutup kemungkinan masih ada tersangka Narkoba lainnya yang bisa kita ungkap," pungkas Juper. ***


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar