Simpan Motor Curian di Rumah Teman, Sekuriti Ditangkap di Mc Donalds

Simpan Motor Curian di Rumah Teman, Sekuriti Ditangkap di Mc Donalds ( klikmx.com).

PEKANBARU-MI alias Ilham terpaksa berlebaran di jeruji besi. Tersangka Curanmor berusia 19 tahun ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di Restoran Mc Donalds, Pekanbaru, Kamis (14/5/2020) sore. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam membenarkan adanya penangkapan itu. 

"Ditangkap Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB, di salah satu restoran cepat saji di Jalan Soetomo," kata Awaludin Syam, Senin (18/5/2020), dikutip dari klikmx.com.

Interogasi polisi, pelaku yang bekerja sebagai sekuriti ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan mengaku tidak untuk dijual melainkan untuk dipakai sendiri. 

Bahkan, pelaku yang juga warga Jalan Setia Budhi ini sempat menitipkan sepeda motor hasil curiannya di rumah salah satu rekannya.

"Katanya baru sekali, motor sempat dititip di rumah teman selama 22 hari," sebut Awal. 

Dijelaskan Awaludin, peristiwa pencurian terjadi sekitar hampir satu bulan lalu. Tepatnya Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Saat itu, korban M Riski (26) melintas di Jalan Dr Soetomo, kecamatan Limapuluh dan melihat ada kerumunan orang yang sedang tawuran di jalan tersebut. Karena penasaran, korban lantas berhenti untuk melihat kejadian. Namun tiba-tiba korban dikejar oleh tiga pemuda tak dikenal. 

"Lantaran panik, korban lantas lari menyelamatkan diri, namun motor tertinggal di TKP. Saat itulah pelaku mengambil motor korban," ucapnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti (bb) berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru putih BM 5959 TO, beserta 1 lembar STNK sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut. ***

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar