Ratusan Orang Gagal Terbang via Bandara Soetta, Ini Penyebabnya

Ilustrasi/Foto: ari saputra

JAKARTA- Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menolak ratusan calon penumpang pesawat perjalanan khusus. Mereka ditolak terbang sesuai dengan instruksi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta.

Alasannya, para calon penumpang ini dinilai tidak ada yang memenuhi syarat di dalam SE Gugus Tugas COVID-19 No. 04 tahun 2020. Termasuk kelengkapan dokumen yang mesti dipenuhi.

"Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf dalam rilis resmi PT Angkasa Pura II, Rabu (20/5/2020), dikutip dari finance.detik.com.

Anas menyatakan sejauh ini masih sangat banyak calon penumpang yang tidak membawa dokumen perjalanan lengkap tapi memaksa ke bandara. Beberapa surat keterangan yang harus dilengkapi pun dinilai banyak yang tidak valid.

Selain itu, Anas mengatakan banyak juga penumpang pesawat yang melampirkan surat keterangan negatif virus Corona yang belum diperbaharui.

"Memang masih ada calon penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah kedaluwarsa," ungkap Anas.

Sementara itu, banyak juga masyarakat yang ditolak berangkat karena datang ke bandara tanpa memiliki tiket penerbangan. Bahkan para penumpang ini sama sekali tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.

Direktur Utama Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin pun mengimbau agar penumpang sudah menyiapkan dokumen dan syarat penting yang tercantum dalam Surat Edaran Gugus Tugas. Bahkan sebelum berangkat ke bandara.

"Penumpang diminta mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara," tegas Awaluddin.

Bandara Soetta sendiri sempat bermasalah beberapa waktu lalu karena terjadi penumpukan penumpang tanpa adanya upaya social distancing. Bahkan, AP II selaku pengelola bandara pun mendapat teguran keras dari Kementerian Perhubungan.

Menanggapi teguran itu, AP II pun telah melakukan pengetatan prosedur pemberangkatan calon penumpang di Bandara Soetta.

AP II melakukan perubahan prosedur dan protokol keberangkatan penumpang di bandara. Awaluddin mengatakan bahwa protokol baru ini telah dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2020.

"Prosedur baru per 15 Mei ini guna membuat pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari berbagai unsur seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau tidak," ujar Awaluddin.

Lebih rinci dia menjelaskan bahwa akan ada empat checkpoint di dalam prosedur baru tersebut. Penumpang akan melakukan verifikasi dokumen perjalanan pada checkpoint I. Kemudian di checkpoint II akan ada pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan.

Baca juga: Garuda Rumahkan 800 Karyawan Kontrak
Selanjutnya, pihak KKP akan melakukan validasi dan klirens dari seluruh dokumen pada checkpoint III. Lalu terakhir, pada Checkpoint IV penumpang hanya tinggal melakukan check in.

Selain itu Awaluddin juga tengah mempersiapkan suatu sistem pemeriksaan dokumen secara digital. Menurutnya, prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini kemungkinan besar menjadi new normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global COVID-19, maka dari itu pihaknya mau menyiapkan sistem yang sederhana namun tetap ketat.

"Saat ini penumpang datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas. Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code," kata Awaluddin.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar