Petani Tewas Dikeroyok Usai Terlibat Perkelahian di Lapo Tuak

Seorang Petani ditemukan tewas dikeroyok usai terlibat perkelahian dengan pengunjung di Lapo Tuak Dusun I Gang Wakap Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat (5/6/2020) pukul 02.00 dini hari. (foto/ist)

DELISERDANG - Seorang petani Markus Flantanius Surbakti (40) ditemukan tewas dikeroyok usai terlibat perkelahian dengan pengunjung di Lapo Tuak Dusun I, Gang Wakap, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/6/2020) pukul 02.00 dini hari.

Dikutip dari sindonews.com, Kapolsek Biru-biru, AKP Erlonggena Sembiring membenarkan korban tewas diduga dikeroyok sejumlah pria di lapo tuak. "Kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polresta Deliserdang," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Terungkapnya pembunuhan yang menewaskan warga Dusun IV Mbacang, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang ini ketika tim Inafis Polresta Deliserdang dihubungi Bripka Edi Anggara personil Polsek Biru–biru yang menginformasikan telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

Tim Identifikasi Polresta Deliserdang tiba di lokasi dengan kondisi cuaca masih gelap. Saat itu, Tim Inafis menemukan jenazah korban dengan kondisi berlumuran darah.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis, bagian tubuh korban ditemukan luka pada dagu 6 cm; di bawah dagu 5 cm; di bawah mata kiri 6 cm; samping mata kiri 8 cm; bibir atas 5 cm; lengan tangan kanan patah; dada memar; pergelangan kaki kanan 10 cm; pergelangan kaki kanan 9 cm; rahang kanan memar dan; kepala sebelah kiri 6 cm.

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor korban tanpa plat dan tanpa bodi, satu pucuk parang, broti dan papan yang diduga digunakan pelaku, satu pasang sandal milik korban, satu buah topi, satu buah keranjang/along-along turut diamankan dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, Semar Walpiu (33) yang merupakan adik kandung korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Biru-biru. Sejauh ini, kedua pria berinisial AB (28) dan SP (34) merupakan warga Desa Batu Gemuk Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diamankan diduga terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi dan tadi pagi kedua tersangka yang sempat mendapat perawatan medis di RSU Sembiring juga sudah dibawa ke Polresta Deliserdang untuk diprose lanjut," pungkasnya.

 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar