Habis Kontrak, 50 Ribu TKI Diprediksi Balik ke RI Bulan Depan
JAKARTA- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memprediksi akan terjadi lonjakan kepulangan reguler Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke tanah air dengan angka yang cukup signifikan, yakni 50.114 orang.
Puluhan ribu WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu menurut proyeksi akan kembali pada rentang Juli hingga Agustus, imbas habisnya masa kontrak kerja dengan negara penempatan.
"Dinamika perkembangan dan kepulangan PMI akan kita hadapi, angkanya cukup tinggi kurang lebih 50.114 Warga Negara Indonesia," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Graha BNPB, Minggu (28/6), dikutip dari cnnindonesia.com.
Provinsi dengan jumlah angka kepulangan PMI paling banyak yaitu Jawa Timur dengan total 13.104 orang, sedangkan terendah yakni Provinsi Yogyakarta dengan total pekerja migran yang akan dipulangkan sebanyak 366 orang.
BP2MI mengungkapkan ada 10 negara asal kepulangan PMI terbanyak dari negara lain. Di antaranya termasuk Malaysia, Hongkong, dan Taiwan, Kemudian Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi, Italia, Oman dan Kuwait.
Kendati demikian, menurut Benny angka yang diproyeksikan tersebut dapat mengalami penurunan, pasalnya para PMI yang dinyatakan telah habis kontrak, tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia.
Mereka memiliki kebebasan untuk memperpanjang kontrak dengan masing-masing perusahaan negara penempatan atau pihak penyalur.
Benny juga merinci data kepulangan WNI migran terhitung mulai 1 Januari hingga 25 Juni setidaknya ada 162 ribu orang yang dipulangkan dari negara penempatan di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Di lapangan, di titik embarkasi yang bekerjasama dengan Gugus Tugas, Imigrasi dan BP2MI itu sendiri, Kita sudah menangani kurang lebih 162 PMI yang sudah tiba di tanah air," imbuhnya.
Ia juga melaporkan dalam kurun waktu enam bulan terakhir, setidaknya terdapat 14.455 PMI bermasalah yang telah dipulangkan. Benny mengaku pihaknya telah memberikan atensi yang berbeda dari pemulangan WNI bermasalah, mereka akan diawasi dan dikawal dari titik penjemputan hingga menuju kampung halaman.
Dalam hal ini, PMI bermasalah dikategorikan menjadi empat kriteria, yang pertama karena masalah hubungan industrial, kemudian PMI karena masalah Imigrasi, lalu PMI yang tersandung masalah hukum di negara penempatan, serta PMI yang tersandung masalah sosial.
Selain itu, BP2MI juga mencatat kasus kematian PMI dalam kurun enam bulan terakhir. Benny menyebutkan faktor kematian tersebut beragam, bukan khusus pasien yang dulunya terpapar Covid-19.
"Hari ini kita sudah menerima kepulangan 222 jenazah, mereka tiba di tanah air, kita siapkan ambulance gratis, itu bukti kehadiran negara," ungkapnya.
Sementara itu, Penegak Hukum dan Keamanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Laksma R. Eko menegaskan 50 ribu WNI migran yang diprediksi akan datang pada bulan depan akan dievakuasi untuk isolasi mandiri di tiga titik.
"Titik masuk PMI kita di Indonesia, telah ditentukan hasil rapat yaitu di Batam, Jakarta dan [Tanjung] Benoa Bali," ujar Eko.
Eko menyebut para PMI yang tiba melalui titik Batam akan diisolasi di RS Pulau Galang, sedangkan yang melalui titik temu di Pelabuhan Tanjung Priok akan dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan.
Khusus bagi yang reaktif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan akan langsung dibawa menuju Wisma Atlet Kemayoran, namun yang non-reaktif virus corona akan dibawa ke salah satu Hotel ataupun Wisma Atlet Pademangan sembari menunggu hasil PCR swab test yang biasanya keluar dalam 3-4 hari.***
Tulis Komentar