Ditolak Berhubungan Badan, Pria di Deliserdang Bakar Rumah Mantan Istri

Anak Herlina Efendi saat menjalani perawatan di RS Sembiring, Delitua, Kamis (9/7/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN- Rumah Herlina Efendi yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang dibakar oleh mantan suaminya, Rabu (8/7/2020). Tak hanya itu, ketiga anaknya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sembiring, Delitua, karena mengalami luka bakar setelah sempat terjebak di dalam rumah.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pembakaran rumah ini bermula saat mantan suami korban yang bernama Noah Jit Seng (63) menemui korban untuk berhubungan badan. Karena sudah bercerai sejak dua bulan lalu, korban menolak permintaan dari mantan suaminya.

Dikutip dari iNews.id, penolakan korban mengundang kemarahan dari pelaku sehingga terjadi pertengkaran di antara keduanya. Puncaknya, saat pelaku meminjam sepeda motor Herlina namun tidak diberikan.

Dengan keadaan emosi, pelaku kemudian meninggalkan rumah Herlina. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali datang dengan membawa bensin. Sesampai di rumah istrinya, Noah kemudian melempar bensin tersebut ke dalam kamar dan membakarnya.

Api dengan cepat membesar dan membakar rumah Herlina. Kepanikan Herlina semakin menjadi-jadi setelah ketiga anaknya terjebak di dalam kamar tidur. Beruntung, ketiga anaknya berhasil diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dan warga.

Selanjutnya ketiga anak tersebut kemudian dibawa ke RS Sembiring untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka bakar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting mengatakan pihaknya masih mengejar Noah pelaku yang membakar rumah Herlina.

"Kami masih selidiki. Masih fokus kejar pelaku," ujarnya, Kamis (9/8/2020).***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar