Densus 88 Tangkap Seorang Pemuda di Sukoharjo

Ilustrasi (Foto: Robby Bernardi/detikcom)

SUKOHARJO- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang pemuda di Sukoharjo. Pemuda berinisial MJI (22) itu ditangkap lalu dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kontrakannya.
Penangkapan dilakukan Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu MJI ditangkap saat bersepeda di kawasan Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo.

"Betul kemarin ada penangkapan di Cemani, sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, dikutip dari  detikcom, Sabtu (11/7/2020).

Kemudian pada Jumat petang, polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditinggali MJI bersama orang tuanya di Ngruki RT 01 RW 16, Cemani. Polisi menemukan buku-buku dan senjata tajam.

"Ada buku-buku dan senjata tajam, sepertinya golok," kata Hadi.

MJI dan keluarganya merupakan warga Kota Solo. Namun mereka sudah cukup lama tinggal rumah kontrakan tersebut. "Sudah tahunan tinggal di kontrakan. Aslinya mereka dari Solo," katanya.

Sementara itu, ketua RT setempat, Moelyadi Mulyo, mengatakan bahwa MJI adalah anak yang pendiam. Dia tak mengetahui pekerjaan MJI. "Orangnya pendiam. Kalau pekerjaannya saya kurang tahu," ungkapnya.

Belum ada penjelasan mengenai alasan penangkapan pemuda tersebut. Sumber detikcom di lapangan mengatakan MJI diduga terlibat dalam jaringan aksi penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengaku tidak mengetahui penangkapan MJI terkait kasus apa.

"Terkait kasus terorisme, langsung ke Densus 88 saja," katanya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar