Modus Pura- pura Belanja, Pelaku Rampas Hp di Jalan Sepakat Diringkus Polsek Tenayan

Pelaku Rampas Hp di Jalan Sepakat Diringkus Polsek Tenayan

PEKANBARU- Seorang pelaku rampas hp berinisial RES (17) diringkus Polsek Tenayan Raya di rumahnya di daerah Kelurahan Tangkerang Timur,  Ahad, (12/7/2020).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan Atun Lidyawati yang merupakan ibu dari  korban bernama Dini Aprianty, warga Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

Peristiwa perampasan hp tersebut terjadi pada hari Kamis, 2 Juli 2020 di kedai pati santan tunas baru Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. 

Modus yang dijalankan pelaku dengan berpura- pura berbelanja, namun setelah melihat korban lengah pelaku langsung merampas telepon genggam yang saat itu berada di tangan Dini Aprianti

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, menjelaskan, kejadian bermula saat korban Dini Aprianty yang sedang menjaga warung milik ibunya Kamis, 2 Juli 2020, sekira pukul 16.30 WIB tiba- tiba didatangi dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah-hitam. 

Pelaku kemudian berpura- pura berbelanja sambil memantau kondisi sekitar. Setelah melihat korban lengah, pelaku yang dibonceng langsung merampas hp dan berlari keluar warung menaiki sepeda motor yang sudah menunggu tak jauh dari lokasi.

" Pelaku sudah kami tangkap di rumahnya. Setelah diintrogasi pelaku mengaku merampas hp merek Vivo Y 15 warna hitam- biru bersama rekannya TD yang kini masuk DPO. Barang bukti hp sudah dijual pelaku TD seharga Rp650.000 kepada AD yang kini juga masih DPO, hasilnya dipakai untuk membeli Narkotika dan bermain judi online. Sedangkan kerugian yang dialami  korban adalah senilai Rp2.499.000. Pelaku RES setelah dites urine juga  positif mengkonsumsi Narkoba," kata Hanafi.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar