Digerebek Polisi, Penjual Berdalih Miras Dikonsumsi untuk Cegah Corona
POLEWALI MANDAR - Petugas Polsek Polewali, mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dari beberapa lokasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2020).
Saat digerebek polisi, penjual beralasan miras jenis ballo tersebut dikonsumsi untuk mencegah penularan virus Corona. Namun petugas tak lantas percaya dengan alasan itu.
Akhirnya petugas dari Polsek Polewali yang dipimoin oleh Kanit Reskrim mengangkut miras dan menggelandang para penjualnya ke mapolsek.
Penggerebekan diawali di salah satu rumah warga di Kecamatan Areapi. Di sini petugas mendapati jeriken berisi sisa miras yang telah habis dijual. Tak ingin kehilangan barang bukti, petugas memeriksa setiap sudut ruangan rumah.
Selain di Kecamatan Anreapi, petugas juga mendatangi salah satu rumah penjual miras yang telah beroperasi sejak lama. Di tempat ini petugas mengamankan miras berjumlah puluhan liter dan belasan jeriken yang telah kosong.
Kapolsek Polewali AKP Syamsul Rijal mengatakan, para penjual mengaku beberapa bulan terhkir penjualan miras meningkat lantaran banyak permintaan dari masyarakat.
"Menurut warga, minuman keras tardisonal ballo yang disuling dari pohon enau ini dapat mencegah COVID-19 dan meningkatkan daya tahan tubuh," kata AKP Syamsul Rijal, dilansir dari sindonews.com
Tak hanya kaum pria muda dan tua, ujar Kapolsek, miras ballo juga kadang dikonsumi oleh ibu-ibu. "Meski beralasan untuk mencegah COVID-19, maraknya penjualan miras ini justru meresahkan warga," ujar Kapolsek.
Tulis Komentar