Diajak Lihat Escavator, Balita Disodomi Pemuda 20 Tahun di Kebun Sawit

AK (20) pemuda di Kotim yang menjadi tersangka kasus sodomi. (Foto: iNews/Normansyah)

SAMPIT - Balita berusia tiga tahun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban sodomi. Dia dicabuli pemuda 20 tahun yang merupakan tetangganya.

Identitas pelaku yakni AK, warga Kecamatan Antang Kalang. Dia dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. Hasil penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jaki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat korban kesakitan ketika hendak buang air. Saat ditanya orang tuanya, balita itu menceritakan perbuatan AK.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban langsung menempuh jalur hukum. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku di kediamannya.

"Modus tersangka ini dengan mengajak korban jalan-jalan melihat alat berat eskavator. Namun korban justru dibawa ke dalam perkebunan kelapa sawit dan dicabuli tersangka," ujar Harris saat ekspose di Mapolres Kotim, Sabtu (8/8/2020), dikutip dari iNews.id.

Pengakuan pelaku dia memiliki penyimpangan seksual dan tertarik dengan anak laki-laki. Selain itu, pelaku ternyata korban pencabulan serupa di masa lalunya. 

"Kami sangat prihatin dengan kasus ini karena merusak masa depan korban. Karena itu tersangka akan kami tuntut

Menurutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar