Difungsikan Awal 2021, Pekanbaru Gesa Pemekaran Tiga Kecamatan

Ilustrasi Internet

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini terus menggesa proses pemekaran tiga kecamatan di antaranya Tampan, Rumbai Pesisir dan Tenayan Raya.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, saat ini pemerintah kota sudah melakukan berbagai persiapan seperti pemilihan lokasi kantor, mempersiapkan sarana prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Untuk kantor kecamatan baru, nantinya akan dilakukan penyewaan gedung terlebih dahulu sampai dilakukan pembangunan kantor oleh pemerintah kota. Namun, walikota belum bisa merincikan besaran anggaran yang dibutuhkan.

"Yang kita butuhkan anggaran operasional seperti biaya sewa kantor dan untuk sarana prasarana. Itu tidak terlalu banyak lah," ucapnya, Senin (17/8/2020).

Sesuai target, sebut walikota, kecamatan pemekaran itu sudah bisa dioperasikan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga pada awal 2021 mendatang.

"Dengan adanya undang-undang yang sudah kita undangkan, Insyaallah tahun depan sudah dapat berjalan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, untuk Kecamatan Tampan, nantinya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Pemekaran Kecamatan Tampan ini dinilai perlu segera dilakukan mengingat padatnya jumlah penduduk di kecamatan tersebut.

Saat ini, jumlah penduduk di Kecamatan Tampan setara dengan penduduk yang ada di tiga kota di Sumatera Barat yakni Payakumbuh, Bukittinggi dan Padang Panjang.

Kemudian Rumbai Pesisir juga akan dimekar menjadi dua kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Nama Rumbai Pesisir sendiri akan berubah menjadi Rumbai Timur.

Selanjutnya Kecamatan Tenayan Raya juga akan dimekar menjadi dua kecamatan. Pemekaran Tenayan Raya juga dinilai perlu dilakukan mengingat luasnya wilayah kecamatan pinggiran ini. 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar