Pelaku Curanmor Modus Duplikat Kunci Motor di Pekanbaru Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Modus Duplikat Kunci Motor di Pekanbaru Diringkus Polisi

PEKANBARU-Selang tiga jam usai melakukan aksi mencuri sepeda motor milik teman dari temannya bernama Diovan Vinesa (24), seorang pria berinisial RMR (29) diringkus tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota. 

"Modusnya pinjam motor, kemudian kunci motor itu di duplikat oleh pelaku," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, Jumat (21/8/2020). 

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (19/8) sore kemarin. Sekitar pukul 17.30 WIB pelaku mendatangi rumah temannya bernama Rama yang kebetulan saat itu korban Diovan Vinesa, juga berada di sana di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Saat itu RMR meminjam sepeda motor milik korban jenis Kawasaki D-Tracker warna hitam Nopol BM 5821 TX. Karena sudah saling kenal, tanpa rasa curiga korbanpun lantas meminjamkannya.

Berhasil membawa motor korban, pelakupun langsung menduplikat kunci kontak dan mengembalikannya kepada pemilik kemudian meminta pamit untuk pulang. Namun itu hanya akal- akalan saja, sebab selang 30 menit RMR  diam- diam datang lagi ke rumah korban dan langsung mencuri sepeda motor itu dengan cara mencolokkan kunci kontak yang sudah diduplikat dan langsung membawanya kabur.

Atas kejadian tersebut, korbanpun melaporkannya ke Mapolsek Pekanbaru Kota. Tim opsnal pun langsung melakukan penyidikan ke TKP. Tim opsnal sempat melakukan undercover agar pelaku menyerahkan motor korban.

"Hasil penyidikan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dalam satu bulan terakhir," terangnya. 

Hasil pemeriksaan urine pria yang berprofesi sebagai supir itu juga positif mengkonsumsi Ampetamine. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik korban berikut kunci kontak duplikat.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar