Asyik Chatting di Jalan, HP Cewek Disambar Jambret Modus Tanya Alamat

Tersangka jambret, AG alias Wanda (26) saat diamankan di Mapolsek Payung Sekaki

PEKANBARU- Upaya AG alias Wanda untuk lolos dari kejaran warga, gagal. Pelaku jambret berusia 26 tahun ini akhirnya ditangkap usai merampas handphone (HP) korban, AM, cewek berusia 19 tahun, Kamis (27/8/2020). 

"Diamankan Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Payung Sekaki, AKP Akhmad Rivandy SIK, Jumat (28/8/2020), dikutip dari klikmx.com.

Dijelaskan Rivandy, kejadian bermula Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat korban, hendak pergi ke warung dengan berjalan kaki sambil chatting di Jalan Fajar Ujung, Labuh Baru Barat, kecamatan Payung Sekaki. 

Asyik berjalan, tiba-tiba korban dihampiri pria tak dikenal menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio dan menanyakan alamat seseorang kepada korban. 

Tanpa curiga, korbanpun menjawab pertanyaan pelaku, namun tanpa diduga pelaku langsung merampas HP yang berada dalam genggaman korban dan tancap gas. 

"Ternyata bertanya alamat ini hanya trik pelaku untuk melancarkan niat jahatnya merampas HP korban," sebutnya. 

Tak ingin HP miliknya melayang, korban berusaha mengejar seraya berteriak jambret. Kontan saja, teriakan korban mengundang  perhatian warga sekitar dan langsung mengejar pelaku yang kabur kearah kantor camat Payung Sekaki. 

"Saat itu pelaku sempat terjatuh ke sungai dan berusaha melarikan diri ke rumah salah seorang warga dengan cara memanjat tembok, namun berhasil ditangkap," sebutnya. 

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam merah BM 5255 QM yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tetang pencurian dengan kekerasan (Curas), ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. ***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar