Empat Hari Tidur di Kantor Bapelkes, Tujuh Pengamen dari Luar Daerah Diamankan Satpol PP
PEKANBARU- Sebanyak tujuh orang pengamen yang biasa mangkal di Jalan HR.Soebrantas, Panam, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Selasa, (1/9/2020), saat tidur di kantor Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pekanbaru.
Dari tujuh pengamen yang tergolong masih anak-anak itu hanya satu diantaranya berasal dari Kota Pekanbaru. Sisanya dari Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Mereka diamankan berdasarkan laporan dari pegawai Bapelkes yang merasa resah karena kantor mereka dijadikan tempat tidur dari para pengamen.
" Tujuh orang itu tergolong masih anak-anak dengan usia 15-17 tahun. Kami amankan setelah dapat laporan dari pegawai Bapelkes yang resah karena kantornya dijadikan tempat tidur pengamen," kata Plt Kasatpol PP Burhan Gurning.
Menurut pengakuan dari tujuh orang pengamen yang diamankan tersebut, aktivitas mereka tidur di kantor Bapelkes sudah mendapat izin dari Sekuriti. Meyakinkan hal itu, mereka menyebut, pihak sekuriti malah memberi memberi mereka obat anti nyamuk.
" Kami sudah izin sama sekuriti. Boleh tidur di sana. Kami sering dibagi Sofel," kata mereka saling menimpali.
Hingga berita diterbitkan, tujuh orang pengamen itu masih didata di Mako Satpol PP Pekanbaru.***
Tulis Komentar