Pemerintah Siapkan Aturan Pengadaan Vaksin Corona

Foto: Ilustrasi Vaksin Corona (AFP Photo)

JAKARTAMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan aturan berupa peraturan presiden (Perpres) untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Airlangga menjelaskan, melalui aturan ini pemerintah akan mengatur proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin.

Tak hanya itu, aturan ini juga mengatur pelaksanaan dan pemberian imunisasi.

"Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi, pemerintah menyiapkan Perpres untuk pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dan ini akan mengatur berbagai proses mulai pengadaan, pembelian dan distribusi serta mengatur pelaksanaan dan pemberian imunisasi," katanya dalam teleconference, Jumat (18/9/2020).

Dikutip dari detik.com, Airlangga bilang, terkait hal tersebut akan dilakukan koordinasi selanjutnya. Dia melanjutkan, terkait penanganan COVID-19, hingga saat ini dilaporkan ada beberapa provinsi yang recovery ratenya di bawah rata-rata nasional.

Ia juga menuturkan, ada juga beberapa provinsi yang tingkat fatality ratenya di atas rata-rata nasional.

"Kemudian yang terkait penanganan PEN di berbagai daerah termasuk COVID di 8 daerah tadi disampaikan oleh Pak Menko Marves dan Kepala BNPB beberapa provinsi yang ada kenaikan seperti Jawa Barat dan Sulsel. Dan ada beberapa provinsi dengan recovery rate di bawah nasional rata-rata yaitu Jateng Jabar dan juga ada dua proivinsi dengan case fatality rate di atas rata-rata nasional yaitu Jateng dan Jatim," terangnya.

Airlangga menuturkan, terkait recovery rate, pemerintah mendorong peningkatan manajemen perawatan dan vaksinasi nantinya.

"Terkait recovery rate pemerintah mendorong peningkatan manajemen perawatan, vaksin pada saat nanti vaksinasi dilakukan," terangnya.***


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar