Pekanbaru Persiapkan PSBM di Tiga Kecamatan Lagi
PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tengah mempersiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga kecamatan tertinggi sebaran wabah Covid-19.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, tiga kecamatan yang akan menyusul Kecamatan Tampan tersebut di antaranya Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
"Pemberlakuan PSBM ini merupakan salah satu upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid di tiga kecamatan sasaran," ucapnya, Rabu (23/9/2020).
Khusus PSBM di Kecamatan Tampan yang telah diberlakukan sejak 15 September lalu, disampaikan walikota akan dilakukan evaluasi terhadap dampak PSBM seperti jumlah yang masih terpapar, tingkat kesembuhan dan kematian.
Jika sebaran wabah masih meningkat, pemerintah kota akan melakukan perpanjangan penerapan PSBM.
"Jadi kita lihat hasilnya (PSBM) seperti apa. Kalau memang (sebaran masih meningkat), kita perpanjang," tutup walikota.
Seperti diketahui, guna memutus sebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan PSBM di Kecamatan Tampan terhitung 15 September hingga 28 September mendatang.
Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 yang mengatur tentang PSBM, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas warga dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial hingga denda senilai Rp5 juta bagi pelanggar.***
Tulis Komentar