Ini Awal Mula Petugas Satpol PP Memaki Pelanggar Protokol Kesehatan

Oknum satpol PP memaki warga (Foto: Facebook/Ade Putra)

SINGKAWANG - Beredar sebuah video yang menunjukkan sikap arogansi seorang oknum anggota Satpol PP Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Sikap membentak dan memaki serta nyaris memukul warga sipil tersebut kemudian viral di jagad maya. Aksi ini pun mendapat kecaman netizen.

Dalam video berdurasi 2 menit 13 detik tersebut, tampak ada operasi gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP serta pihak terkait. Operasi ini untuk menumbuhkembangkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sasarannya adalah warga yang abai protokol kesehatan.

Di salah satu kawasan perbelanjaan, terdapat pria yang abai protokol kesehatan. Pelanggar tersebut kemudian diberi sanksi menggunakan rompi oranye bertulisan "Pelanggara Protokol Kesehatan Covid-19" serta disuruh push up.

Usai menerima sanksi, ternyata urusan dengan petugas tak selesai. Pelanggar tersebut justru menganggap operasi kedisiplinan ini tanpa sosialisasi. Petugas gabungan ini kemudian memberikan penjelasan bahwa sosialisasi sering diberikan secara lisan maupun pengumuman yang ditempel.

Saat penjelasan ini, ternyata ada oknum Satpol PP yang emosi. Oknum berinisial D ini seakan tak terima dan kemudian membentak pelanggar tersebut. "Sudah sosialisasi. Bukan sekali. Sudah banyak ditempel. Mata kau saja yang buta. Maju sini, kau sebutkan Pancasila," bentak oknum tersebut kepada pelanggar.

Meski pelanggar tersebut sudah mulai menyebutkan Pancasila, oknum D terus membentak. Bahkan, oknum yang diketahui sebagai Provost di Satpol PP Kota Singkawang ini bicara bernada kasar akan menampar pelanggar yang saat itu tak bisa menyebutkan sila kedua.

"Ku gampar kau. Kau warga Indonesia bukan? Ulang. Kau Pancasila (ada) lima saja tak tahu. Ketawa lagi kau (sambil memaki). Kau ulangi lagi. Jangan main-main kau," ucap oknum D.

Pelanggar tersebut down. Bahkan ia benar-benar tak bisa menyebutkan sila kedua. Oknum D kemudian menanyakan pendidikan terakhir pelanggar tersebut. "Kau ulang. Kau sekolah tidak? Sampai mana kau sekolah? SD doang, pantas otak kau sampai begitu," ucapnya.

Oknum D kemudian mencoba mengajarkan penyebutan dari sila ke sila dengan nada lantang. Namun sayang, oknum D latah dan justru salah menyebutkan sila kedua. "Kau ulang. Satu, apa? (Ketuhanan yang Maha Esa, sebut pelanggar). Dua, kemanusiaan adalah," ucap Oknum D.

Setelah pelanggar berhasil menyebutkan Pancasila sampai tuntas, petugas gabungan berpindah tempat. Tak disangka, aksi arogansi tersebut ternyata terekam dan viral. Tak hanya menuai kecaman netizen, Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie pun angkat suara atas sikap ini. Ia mengaku kecewa dengan sikap oknum D.

"Kita sedikit kecewa setelah melihat video yang beredar. Atas nama Pemkot Singkawang memohon maaf kepada masyarakat karena tindakan yang dilakukan salah satu oknum Satpol PP," ucapnya, Jumat (26/9/2020), dikutip dari okezone.com.

Menyikapi hal tersebut, Tjhai Chui Mie kemudian memerintahkan Kapala Satpol PP Singkawang menarik oknum tersebut untuk ditugaskan di kantor saja. "Saya telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk menarik oknum Satpol PP untuk ditarik dan ditugaskan di kantor. Dan selanjutnya akan saya tindaklanjuti," tegasnya.

Ia menerangkan, dari video yang juga ditontonnya itu, terlihat ada tim gabungan sedang melakukan penegakan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan. Dalam giat ini, didapati ada beberapa warga yang dinilai sudah melanggar Perwako. Sehingga diberikan sanksi sosial.

Menurutnya, sikap yang ditujukkan oleh oknum Satpol PP tersebut sudah dinilai agak sedikit kasar. Sehingga, dirinya berjanji akan menindaklanjuti sikap yang ditunjukkan oleh oknum Satpol PP tersebut.

"Akan saya lihat kompetensi dan juga background pendidikan serta keahliannya. Dan tentu akan kita tempatkan orang-orang yang cocok dan sesuai untuk ditempatkan di Satpol PP," tegasnya.

Di samping itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang agar bisa mentaati protokol kesehatan sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020.

"Pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Ini semua adalah demi kebaikan masyarakat Kota Singkawang untuk kesehatan dan keselamatan agar bisa terhindar dari penularan Covid-19," pesannya.


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar